INDICATORS ON BERITAPOLISI.ID YOU SHOULD KNOW

Indicators on BeritaPolisi.id You Should Know

Indicators on BeritaPolisi.id You Should Know

Blog Article

Deflasi lima bulan berturut-turut, tanda 'masyarakat kelas pekerja sudah tidak punya uang lagi untuk berbelanja'

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan rekayasa kasus yang dilakukan pejabat kepolisian Ferdy Sambo baru-baru ini, menjadi momentum makin banyak publik yang mengungkap rekayasa kasus yang dialami mereka, dan di sisi lain, memperburuk kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

Para anggota polisi tersebut, menurut Irsus, diduga melakukan perbuatan tidak profesional dan terindikasi menghambat olah Tempat Kejadian Perkara seperti menghilangkan atau merusak barang bukti.

"Untuk jangka pendek, mungkin cukup baik. Tapi jangka panjang saya tidak bisa pastikan. Karena setingkat peraturan Kapolri tahun 2009 tentang standar implementasi HAM dan pelayanan kepolisian, masih dilanggar."

Namun demikian ia belum bisa membeberkan pasal apa yang akan dikenakan kepada terduga pelaku dengan alasan masih menunggu hingga sidang digelar.

"Ini penting untuk dilakukan untuk mengevaluasi dan mencari alternatif solusi bagi berbagai persoalan di kepolisian," tuturnya.

Sebuah laporan pada 2020 dari Kantor Akuntabilitas Pemerintah AS menemukan bahwa sekitar dua pertiga dari semua penembakan di sekolah terjadi di tingkat sekolah menengah atas. Sementara itu, penembakan di sekolah dasar paling sering terjadi secara tidak sengaja.

Dua oknum polisi di Palu diduga menganiaya tahanan kasus KDRT hingga tewas. Motifnya adalah emosi karena korban berisik saat jam istirahat.

“Dalam praktiknya kami belum melihat kinerja-kinerja yang kemudian memberikan perlindungan kepada warga sipil. Lalu selain itu kami juga melakukan sorotan terhadap anggota-anggota kepolisian yang melakukan tindak legal,” kata Andi.

“Jadi, yang disebut dengan tranformasi kultural dan memulihkan kembali peraturan bahwa bawahan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum. Di dalam kode etik itu wajib,“ kata Sugeng.

Selain itu, KontraS juga menemukan bahwa oknum kepolisian tak hanya melakukan kekerasan terhadap para terdakwa, tapi juga kerap diduga melakukan kekerasan terhadap salah satu saksi.

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.  

Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata api pun tidak boleh bertujuan untuk membunuh pelaku, melainkan hanya melumpuhkan.

"Saksi tersebut mengaku seluruh keterangan kesaksian dalam berita acara pemeriksaan adalah hasil pengaruh dibawah tekanan more info penyidik."

Report this page